BNN Tangkap 4 Sindikat Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan

Ilustrasi narkoba - Medcom


Jakarta (Lampost.co) -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Empat orang ditangkap dalam kejadian itu.

Keempatnya yakni Amirudin, Amri,  Marpaung, dan Zulkipli. Mereka ditangkap di Perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur D2, Dwikora, Medan Helvetia, Medan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 25 Februari 2018.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari menyebut ketika dilakukan pengembangan ke daerah Tamiang di perbatasan Aceh-Sumut, tim kembali menangkap satu orang bernama Amri. 

“Yang bersangkutan melarikan diri saat ditangkap sehingga dilumpuhkan dengan tembakan mengenai bagian dada tersangka," beber Arman dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2018.

Namun, kata Arman tersangka meninggal di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Dalam seluruh rangkaian penangkapan itu tim menyita belasan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi. “Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 15,53 kilogram dan 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir,” ujar Arman.

Sumber: Lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

Lewat Sistem SWIFT, Hacker Curi Rp81,6 Miliar dari Bank di Rusia